Polres Palu akan gelar operasi lalu lintas
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, khususnya Polres Palu akan mengelar operasi lalulintas dengan sandi Operasi Patuh Tinombala 2019, dengan delapan prioritas pelanggaran.
“Kegiatan ini secara rutin dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia, khusus dari Korlantas Polri,” kata Kasat Lantas Polres Palu, Iptu M. Abdhi Hendriyatna, S.IK, di Palu, Kamis.
Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 dengan delapan sasaran.
Delapan sasaran prioritas yang dimaksud, diantaranya pengendara kenderaan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm saat berkendera.
“Pengendara yang melawan arus yang bisa menyebabkan laka lantas, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengunaan Hp saat berkendera,” ujarnya.
Berikutnya berkendara dalam keadaan mabuk, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan penggunaan rotator atau lampu strubo di kendaraan pribadi.
“Untuk pengendara yang dibawah umur ini yang tidak memiliki izin mengemudi, di bawah 17 tahun belum boleh membawa kenderaan bermotor,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar