Oknum Pegawai Lapas Anak Palu Ditangkap Polisi
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Resor Palu melalui Satuan Reserse Narkoba, menangkap dua orang yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dari dua pelaku yang diamankan, satu diantaranya merupakan oknum PNS di Lapas Anak Palu.
Kapolres Palu, AKBP Mujianto,S.I.K mengatakan, keduanya diamankan di Jalan Baligau, Kelurahan Tatanga, Kecamatan Tatanga, Senin (12/8/2019) sekitar pukul 16.30 wita. Dua pelaku berinisial AL (56) oknum PNS Lapas Anak palu, dan pria berinisial RK (57).
“Iya benar, ada dua pelaku diduga pemakai narkoba telah diamankan Satresnarkoba Polres Palu. Satu pelaku dari oknum pegawai Lapas Anak palu dan seorang oknum Pensiunan pegawai perbankan,”ungkap Kapolres Palu.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0.66 gram brutto, enam unit telepon genggam,lima buah alat isap sabu, dia buah pirex dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi. Petugas juga menyita senjata tajam jenis parang dan pisau.
Saat ini kedua pelaku masih diamankan di Mapolres Palu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya diperiksa terkait penyalahgunaan sabu dan asal barang haram tersebut.
Kapolres AKBP Mujianto,S.I.K mengimbau masyarakat Kota Palu, agar tidak menjadi pelaku narkoba, baik pengguna, pengedar, apalagi bandar narkoba. pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba. ia juga meminta masyarakat agar melaporkan ke polisi terdekat jika menemukan atau melihat adanya transaksi narkoba. “tegas Kapolres Palu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar