Polsek Wakep Polres Touna Amankan 58 Jergen BBM Ilegal
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Personil Kepolisian Sektor (polsek) Walea Kepulauan, Minggu (18/8/19), mengamankan perahu bermuatan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Sedikitnya 58 jergen BBM ilegal disita dari tangan MA (55), A (42), T (35) dan D (19) warga Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai.
Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Walea Kepulauan Ipda Muh. Tarifuddin mengatakan BBM ilegal yang disita tersebut berasal dari Kecamatan Pagimana.
“Berdasarkan keterangan tersangka, BBM tersebut didapat dari SPBU Basabungan di Desa Basabungan Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai,” ungkapnya.
“Saat diperiksa, ternyata BBM tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah dan mereka juga sudah menjalankan kegiatan ini selama kurang lebih 3 tahun,” sebut Kapolsek.
Ipda Tarifuddin menjelaskan, BBM ilegal tersebut dimuat dari Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana Kabupaten banggai yang rencana selanjutnya akan di drop ke Desa Dolong A Kecamatan Wakep Kabupaten Touna.
Kini keempat tersangka pemilik BBM ilegal bersubsidi tersebut yakni A, T dan D harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Wakep sementara MA ditahan di Lapas kelas IIB Ampana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar