Razia Kendaraan, Polsek Pamona Selatan Amankan Satu Unit Motor “Bodong”
Tribratanews.sulteng.pori.go.id – Anggota Polsek Pamona Selatan berhasil mengamankan 1 Unit Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat resmi atau bodong saat melaksanakan Razia KKYD di Jalan Trans Sulawesi Desa Mayoa Kecamatan Pamona Selatan Kabupaten Poso.
Razia kendaraan tersebut memang rutin di lakukan Anggota Polsek Pamona Selatan denga tujuan menekan angka kriminalitas dan meminimalisir penyebab gangguan kamtibmas seperti senjata api, senjata tajam, obat terlarang serta para DPO, karna mengingat Polsek Pamona Selatan sendiri berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kendaraan yang melintas di ruas jalan, satu persatu dihentikan dan diperiksa kelengkapannya dari mulai STNK, SIM dan kelengkapan kendaraan lainnya.
“Kita amankan sebanyak 1 Unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat resmi dan beberapa kantong Miras yang didapati dari pengendara” kata Kapolsek Pamona Selatan IPTU I Wayan Suwodana, S.H.Senin(19/08/19).
Desela-sela Razia, Anggota Polsek Juga menghimbau agar pengendara dapat berhati-hati saat di jalan raya dan sealu mengtamakan keselamatan berlalu lintas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar