Selasa, 27 Agustus 2019

Polsek Toili Bekuk Komplotan Pencuri Sapi, Satu Dilumpuhkan



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Toili membekuk empat pelaku komplotan pencuri sapi, Minggu (25/8). Salah satu dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan mencoba melarikan diri.
Empat pelaku itu yakni, Moh Yasin alias Sandemo (35), Hasrudin alias Tato (35), Alanpadae alias Alun (36), dan Mustakim alias Kawo (45).
Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, melalui, Kapolsek Toili AKP Akhwan B. Suro mengatakan, penangkapan komplotan itu dilakukan atas laporan masyarakat Kecamatan Toili yang sudah resah.
Seperti yang di alami pelapor (korban) bernama Boamin (47) warga Desa Agroestate, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, melaporkan sapi miliknya yang hilang ke Polsek Toili Sabtu 24 Agustus 2019.
“Kamis 22 Agustus 2019 pukul 07.00 Wita pelapor mengecek sapi miliknya di kebun (lokasi perkebunan coklat). Sapi yang tadinya berjumlah 5 ekor, tersisa tinggal 2 ekor,” ungkap Kapolsek
Dasar laporan itu, Kapolsek Toili AKP Akhwan didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhoniniksen Lamahan, SH bersama anggota bergerak melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencuri sapi tersebut.
“Empat tersangka ditangkap terpisah, dua di Desa Tolisu dan Cendanapura Kecamatan Toili. Dan duanya lagi di Desa Sinorang Kecamatan Batui Selatan,” papar Kapolsek
AKP Akhwan menjelaskan, tersangka Moh Yasin alias Sandemo dilimpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat ditangkap.
“Satu kami lumpuhkan, karena mencoba lari dan melawan petugas Polisi dan Babinsa,” terang perwira tiga balak itu.
AKP Akhwan menjelaskan, tersangka Moh Yasin alias Sandemo, merupakan residivis yang belum lama ini bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Luwuk, pada awal Agustus 2019.
“Tersangka sudah diamankan bersama barang bukti guna proses hukum,” kata AKP Akhwan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar