Pemungutan Suara Ulang Tps 1 Desa Bolobia kec.Kinovaro Kab.sigi mendapat pengamanan Ketat Personil Polsek Marawola dan polres Sigi
Tribratanews.Sulteng.polri.go.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro, Sigi dijaga ketat anggota Polsek Marawola dibantu personel Polres Sigi,Minggu (18/08/2019), Kapolres Sigi Melalui Kapolsek Marawola selaku pengendali pengamanan mengatakan adanya pemungutan suara ulang, pihaknya menerjunkan anggota untuk melaksanakan pengamanan. Pengamanan dilakukan mulai dari logistik pemilu sampai di TPS hingga selesainya pemungutan suara.
“Pengamanan juga dibantu personel dari Polres Sigi, anggota TNI dan Linmas. Pengamanan untuk menjamin pemungutan suara ulang di TPS 1 Desa Bolobia berjalan aman dan lancar,” kata kapolsek, Kapolsek menambahkan usai pemungutan ulang dan penghitungan suara di TPS 1 Bolobia, anggota juga melaksanakan pengawalan surat suara hasil pemungutan ulang hingga ke PPK (Kecamatan). Kita pastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman tanpa adanya gangguan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemungutan Suara Ulang di TPS 1 Desa Bolobia, Kecamatan Kinovaro dilakukan setelah adanya putusan MK (Mahkama Konstitusi) melalui rekomendasi KPU RI Nomor :1271/PY.01.1-KPT/6/KPU/VIII/2019,Tgl 13 Agustus 2019 ttg tahapan program dan jadwal pemungutan suara ulang dalam pemilihan umum anggota DPRD Kab.Sigi tahun 2019, Dalam kegiatan PSU Ini manfaat pengamanan langsung dari personil polsek marawola dan polres sigi dan kegiatan berjalan aman terkendali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar