Polsek Pagimana Amankan Ratusan Liter Cap Tikus
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Perang melawan miras terus ditabuh Polres Banggai. Pada Kamis, (22/8) sekitar pukul 08.25 Wita, jajaran Polsek Pagimana mengamankan ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus.
Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Pagimana AKP Jhony Sumbung, mengatakan, miras tersebut diamankan atas informasi dari masyarakat adanya salah satu pengemudi bentor yang memuat cap tikus tersebut.
“Kemudian dilakukan pengecekan info tersebut dan ternyata benar,” kata Kapolsek
Barang bukti Miras Cap tikus yang berhasil diamankan yakni sebanyak 125 Liter yang di simpan dalam jerigen ukuran 30 Liter sebanyak 3 Jergen.
“Dan 2 buah jergen ukuran kecil yang disimpan dalam kardus,” ungkap AKP Jhony Sumbung.
AKP Jhony menjelaskan, rencananya barang haram tersebut akan di bawah ke Desa Pasokan, Kecamatan Walea Besar, Kabupaten Touna, melalu kapal motor.
“Pengemudi bentor mengaku bahwa cap tikus itu milik lelaki berinisial RB (43) warga Desa Sinampanyo, Kecamatan Pagimana,” papar AKP Jhony.
Saat ini pengemudi bentor dan pemilik serta miras cap tikus tersebut langsung diamankan di Mapolsek Pagimana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar