Selasa, 27 Agustus 2019

Kapolsek Pagimana Ingatkan Warga Jauhi Miras dan Narkoba



Tribratanews.sulteng.polri.go.id –  Kapolsek Pagimana AKP Jhony Sumbung menegaskan agar masyarakat tidak mengonsumsi, menjual apalagi sampai memproduksi Minuman Keras (Miras).
“Jika ditemukan maka akan ditindak tegas,” kata Kapolsek Pagimana saat memberikan materi tentang penyuluhan hukum dan kamtibmas kepada warga Desa Bulu, Kecamatan Pagimana, Minggu (24/8).
Kapolsek mengungkapkan, mengonsumsi miras bukan saja berdampak pada kesehatan saja, tetapi juga banyak hal negatif yang terjadi jika sudah bersentuhan dengan minuman terlarang itu.
“Dan miras adalah salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas yang ada,” terang Kapolsek.
Sehingganya, AKP Jhony Sumbung mengimbau agar masyarakat bisa membantu kepolisian dalamm memberantas barang terlarang tersebut demi terciptanya kamtibmas yang nyaman dan kondusif.
“Jika aman, kita bisa beraktifitas tanpa rasa takut,”imbuh AKP Jhony.
Perwira tiga balak itu juga mengajak masyarakat untuk berperang melawan narkoba dan tidak muda dihasut berita yang ada di Media Sosial (Medsos).
“Jangan lupa kita harus bijak gunakan Medsos, saring dulu sebelum di sharing,” imbau Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar