Jumat, 23 Agustus 2019

Lepas Masa Bujang, Empat Anggota Polres Poso Jalani Sidang Pranikah



Tribratanews.sulteng.polri.go.id –  Empat anggota Polres Poso menjalani sidang pranikah yang digelar di Aula Bag Sumda Polres Poso, Jumat (23/08/19).
Mereka adalah BRIPKA Kaisar, S.H, BRIPKA Frans Panganso, S.H, BRIPTU Harifin dan BRIPDA Ni Made Ermawaty, S.H yang datang bersama pasangannya masing-masing.
Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto, S.H, S.I.K, M.H melalui Kabag Sumda KOMPOL Feky A. Waloni, S.H, M.Th mengatakan, sidang Pranikah adalah untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.
Sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi.
“Sidang ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan untuk melakukan pernikahan, Pemberian izin nikah dari pimpinan kepada setiap anggota Polri untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA,” katanya.
Dalam sidang pranikah juga dihadirkan kedua orangtua dari masing-masing calon, Hal tersebut dimaksudkan agar para orang tua mengetahui dan memberikan persetujuan kepada putra dan putrinya yang akan melaksanakan pernikahan dengan pasangannya masing-masing.
“Dalam proses sidang ini para calon suami istri diberikan nasehat, pembinaan dan pengertian harus saling menghargai dalam membina keluarga dan juga sebagai istri nantinya harus mendukung tugas-tugas suami,” ujarnya.
Bertindak sebagai pimpinan sidang yaitu Kabag Sumda KOMPOL Feky A. Waloni, S.H, M.Th dengan didampingi Ibu Waka Polres, Imam Masjid  serta pengurus Bhayangkari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar