http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id - Sabtu malam (03/02/18) di Desa Pandangan Kecamatan Gadung terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban luka akibat sabetan Sajam (senjata tajam).
Berawal pada sekitar pukul 22.30 Wita disalah salah rumah warga di Desa Pandangan yang sedang melaksanakan hajatan pesta pernikahan, pelaku berinisial R warga Desa Lokodoka Kecamatan Gadung memukul korban berinisial IR (20 Tahun) warga Desa Matinan Kecamatan Gadung.
Akibat pemukulan tersebut korban mengalami luka memar dibagian pipi, selain korban IR pelaku juga menganiaya korban lainnya berinisial Y (19 Tahun) yang merupakan adik dari Korban IR dengan menggunakan sajam, akibatnya korban mengalami luka sabetan di bagian punggung kanan dan tangan kiri.
Pelaku R saat melakukan aksinya bersama pelaku lainya berinisial A warga Desa Pandangan Kecamatan Gadung.
"Dari kejadian penganiayaan ini petugas Kepolisian langsung mengamankan TKP, membawa korban ke Puskesmas Matinan, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan sepeda motor milik pelaku jenis kawasaki ninja serta melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan" Ungkap Kapolres Buol Akbp Budi Priyanto, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Aji Riznaldy Nugroho, S.I.K.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar