http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id - Kesadaran masyarakat tentang larangan kepemilikan senjata api (senpi) terus meningkat. Hal ini terbukti dengan makin sering masyarakat menyerahkan senjata api baik rakitan ke pihak kepolisian, Jumat (09/02).
Seperti yang dilakukan (IM) masyarakat di Desa Lemoro Kecamatan Tojo Kabupaten Touna pada hari Jumat tanggal 9 Februari 2018 sekitar jam 10.00 wita, menyerahkan 1 pucuk Senjata Api Rakitan jenis pistol, 1 buah Magazen dan 15 butir amunisi aktif kepada Bhabinkamtibmas Desa Lemoro Brigpol Wahid Muharam.
Pada hari Jumat, 9 Februari 2018 sekitar jam 07.00 Wita, pada saat sedang membersihkan bagian belakang rumahnya, (IM) menemukan Senpi rakitan bersama Magazen dan peluru aktif. Menurut (IM) senjata api rakitan beserta amunisi tersebut merupakan milik kakak kandungnya (MR) yang telah meninggal dunia. Selanjutnya (IM) mengamankan barang tersebut dan menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Lemoro untuk menyerahkan barang tersebut dengan dasar kepercayaannya kepada Bhabinkamtibmas," ucap Kapolsek Tojo IPTU Thamrin.
"Ini merupakan keberhasilan Bhabinkamtibmas didesa tersebut yang mampu melakukan pendekatan persuasif kepada warga, sehingga dengan kesadaran sendiri, warga menyerahkan senjata ini tanpa diminta," tambah Kapolsek Tojo IPTU Thamrin.
"Kami terus melakukan pembinaan dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini, termasuk melakukan kunjungan ke warga, melakukan pendekatan persuasif, termasuk turut dalam kegiatan sosial warga," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar