http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id - Warga Desa Koninis, Kecamatan Simpang Raya, berinisial DD (34) yang berprofesi sebagai petani diamankan personil Polsek Bunta, Rabu sore (7/2/2017), karena diduga melakukan penganiayaan kepada DM (33) dengan menggunakan parang.
Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno SIK melalui Kapolsek Bunta Iptu Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, sekira pukul 16.15 Wita, korban pulang kebun dengan menggunakan sepeda motor. Saat lewat di depan pelaku, korban mendengar ada ada ucapan kalimat dari mulut pelaku, tapi masih samar.
Untuk memastikan itu, korban langsung menyambangi pelaku dan bermaksud menanyakan apa yang mau disampaikan pelaku. “Pelaku yang melihat korban datang langsung mengambil sebuah parang dan menebas leher korban,” tutur Kapolsek, tadi malam.
Istri korban melihat kejadian itu, langsung berlari menghampiri suaminya dan membawanya ke Puskesmas Bunta untuk dilakukan perwatan medis.
“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek,” kata Iptu Jimyarto Anasim.
Kapolsek menambahkan, dari keterangan pihak Puskesmas bahwa hanya kulit leher yang robek. Untuk itu, lanjut Kapolsek, sudah menghimbau keluarga korban berbuat anarkis atau membalas kejadian ini. Dan menyerahkan semua pada aparat kepolisian guna proses hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar