http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id – Polsek Bunta yang dinahkodai Iptu Jimyarto Anasim SH kembali menggelar razia minuman keras (miras) di kelurahan Bunta 1, kecamatan Bunta, Selasa malam (6/2/2018). Razia miras dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno SIK melalui Kapolsek Bunta mengungkapkan, razia miras yang digelar di Kelurahan Bunta 1 berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis cap tikus.
“Ada empat lokasi yang kami razia. Total cap tikus sebanyak 29 Bungkus dan 20 liter serta 8 buah jergen kosong,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, akan terus dan konsisten melakukan pemberantas penyakit masyarakat (pekat) berupa miras, judi dan prostitusi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar