http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id – Personil Polsek Batui yang dipimpin langsung Kapolsek Batui Iptu Candra SH melaksanakan operasi penyakit masyarakat (ops pekat) dengan sasaran minuman keras (miras), di Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Senin (5/2/2018), sekira pukul 19.00 Wita.
Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno SIK melalui Kapolsek Batui mengatakan, dalam operasi miras di Kelurahan Sisipan merazia salah satu rumah warga yang diduga menyimpan miras cap tikus.
“Kami razia rumah milik YD (30) dan menemukan 14 kantong plastik miras cap tikus di dalam kamar tidur,” sebut Iptu Candra.
Selanjutnya, kata Kapolsek, saat diinterogasi YD mengaku masih menyimpan miras cap tikus yang disembunyikan di dalam semak – semak dibelakang rumah pelaku.
“Dibelakang rumah pelaku kami temukan lagi 58 kantong. Total miras cap tikus yang diamankan sebanyak 62 kantong plastik,” tambah Iptu Candra.
Saat ini pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Batui guna proses lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar