http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, Polsek Batui terus gencar melakukan razia penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras (miras).
Pada Senin (5/2/2018) sekira pukul 21.00 Wita, Polsek Batui kembali mengamankan miras cap tikus sebanyak 83 kantong plastik di salah satu rumah warga di Desa Uso, Kecamatan Batui.
Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno SIK melalui Kapolsek Batui Iptu Candra SH, menuturkan, razia ini akan terus dilakukan pihaknya guna menekan gangguan kamtibmas yang disebabkan pengaruh miras.
“Sebab miras merupakan faktor utama terjadinya suatu tindakan kriminalitas,” tutur Iptu Candra.
Untuk itu, lanjut Kapolsek, tidak akan segan – segan menindak siapa saja yang masih memproduksi, menjual, maupun menyimpan miras tanpa izin resmi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar