http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id – Polsek Bunta menggelar operasi penyakit masyarakat (ops pekat) di Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta, Selasa (6/2/2018) dan mengamankan puluhan liter miras cap tikus.
Kapolres Banggai AKPB Heru Pramukarno SIK melalui Kapolsek Bunta Iptu Jimyarto Anasim SH mengatakan, dalam razia miras tersebut mengamankan seorang warga Dusun II Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta berinisial AL (40) karena masih menjual miras jenis cap tikus.
“Di rumah pelaku, kami menemukan 20 liter miras cap tikus yang siap jual,” kata Iptu Jimyarto.
Di lokasi lain, lanjut Kapolsek, pihaknya bersama Lurah Salabenda juga menemukan seorang warga yang sedang mengkonsumsi miras berinisial BS (32).
“Saat diinterogasi, ia mengakui miras itu didapatkan dari seseorang yang tidak dikenal.
Kedua pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek guna proses lanjut. “Sedangkan BS dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar