http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id - Kepolsian Resor Banggai Kepulauan bersama Pemerintah Daerah Kab. Bangkep menggelar Apel Besar Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa se-Kab. Bangkep dalam rangka penendatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan permasalahan dana desa, kamis (08/02/2018).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.30 wita dihadiri oleh Wakil Bupati Bangkep H. RIAS D. ADAM yang sekaligus bertindak selaku pimpinan apel, Kapolres Bangkep AKBP IDHAM MAHDI, SIK, MAP, Kepala Dinas Sosoal dan BPMD Kab. Bangkep Drs. MUCHSIN SASIA, MM, Kepala Gaian Hukum Pemda Kab. Bangkep RABIA, SH, MH, Waka Polres Bangkep KOMPOL REKI H. LUMINTANG, Para Kabag, Kasat dan Perwira Polres Bangkep serta Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa se-Kab. Bangkep.
Kegiatan Apel Besar yang digelar tersebut merupakan salah satu langkah guna mendukung percepatan pembangunan di Desa yang tepat sasaran. Dengan adanya MoU atau Nota Kesepahaman yang melibatkan Kepolisian Republik Indonesia, dapat memberikan suatu pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan terkait Dana Desa.
Wakil Bupati Bangkep H. RAIS D. ADAM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa dalam pembiayaan program pemerintahan desa itu sendiri, pembiayaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan sebagainya yang tepat sasaran serta melalui mekanisme yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan yang ada. “Dengan adanya MoU ini para kepala desa untuk tidak perlu khawatir, namun dapat lebih teliti dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, yang pada akhirnya akan berhadapan dengan penegak hukum itu sendiri guna mempertanggung jawabkan perbuatan”, ungkap H. RAIS D. ADAM.
Di sela-sela waktu istirahat usai dilaksanakannya apel besar, Kapolres Bangkep AKBP IDHAM MAHDI, SIK, MAP juga memberikan arahan kepada para Bhabinkamtibmas dan Kepala desa. Dalam arahannya, diungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Polri terkait dengan Dana Desa tersebut bertujuan untuk melakukan pencegahan, memberikan pengawasan serta dapat dilakukan penanganan terhadap setiap permasalahan dana. Dengan demikian dapat memberikan manfaat kepada semua warga dan proses penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan efektif dan transparan.
Lebih lanjut Kapolres mengharapkan agar melalui sinergitas Bhabinkamtibmas dan para kepala desa dalam pengelolaan dan pengawasan dana desa, dapat mewujudkan pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar