Rabu, 07 Februari 2018

Bawa 11 Paket Sabu, 3 Pemuda di tangkap Polisi



http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi, yang dipimpin oleh Kasat  Narkoba Polres Sigi Iptu Agus Sunarto, SH serta beberapa orang personil Sat Res Narkoba, pada Jumat (02-02-2018) sekira pukul 03.00 wita, telah mengamankan 3 (Tiga) orang laki-laki berinisial AS (19) Alamat Kayumalue Tobeo, BD (18 th) Alamat Labuan To Poso dan IF (35 th) alamat Desa Tompe Bugis Kec. Kulawi Selatan Ketiganya bekerja sebagai buruh bangunan. AS, BD, Dan IF ditangkap di Desa Tompi Bugis Kec. Kulawi Selatan Kab. Sigi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu-Shabu.

Karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang diduga narkotika jenis sabu, penangkapanpun dilakukan terhadap ke 3 tersangka tersebut, Yang bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ke 3 tersangka tersebut sudah sering melakukan penyalahgunaan Narkoba di Desa Tompi Bugui Kec. Kulawi Selatan.

Hal ini ditakutkan akan merusak masyarakat dan generasi muda didesa tersebut, dari  info tersebut Sat Res Narkoba Res Sigi segera merespon cepat dan berdasarkan  penyelidikan dari hasil yang di dapat memang benar bahwa tersangka sering melakukan aktifitas Penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Saat Dilakukan Penangkapan Personil Sat Resnarkoba Melakukan penggeledahan dan di dapatkan barang bukti 11 Paket Sabu, Uang Tunai Rp. 250.000, 1 Buah Alat Hisap Sabu (Bong), 2 Buah Macis Gas, 1 Buah Pirex, 1 Buaj Hp Blackberry Rusak dan 1 Buah sendok Sabu . 11 Paket sabu tersebut di temukan tersimpan di dalam Tempat Batrai Hp Blackberry Yang Dalam Keadaan Rusak.

Selanjutnya tersangka AS, BD Dan IF Serta barang bukti di bawah kantor polres sigi Untuk penyidikan atau pemeriksaan lebih lanjut, ujar Iptu Agus Sunarto, SH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar