http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id - Pagi ini Polsek Palolo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah di desa Sopu kec Nokilalaki, "milik Arnol (41)".
Kegiatan olah Tkp dipimpin oleh Kapolsek Akp Amos W tarro bersama tim penyidik reskrim dan unit sabhara sek palolo
Saat kegiatan selesai, Kapolsek menjelaskan bahwa penyebab kebakaran diduga berasal dari lilin yang menyala dan diletakkan didalam kamar pada saat sedang mati lampu.. Hal ini berdasarkan keterangan sementara dari saksi "Alber ( 33)" bahwa saat sedang mati lampu saksi menyalahkan lilin dan di simpang dikamarnya, kemudian saksi kekamar mandi, ketika saksi keluar dan melihat api sudah membesar dikamar tempat lilin tadi, saat itu saksi langsung berteriak minta tolong dan warga yang datang tidak sanggup memadamkan api, sehingga rumah tersebut habis terbakar.
Kerugian diperkirakan Rp 200 juta dan kasus kebakaran ini akan kita sidik dan perdalam lagi ketika pemilik rumah membuat laporan pengaduannya di Polsek kata Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar