http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id - KD sementara menarik seekor kambing menuju pasar di Marawola, Sigi, Sulawesi Tengah, ketika aparat menghentikannya, Rabu (7/2/2018).
Kambing tersebut merupakan kambing curian. KD adalah spesialis pencuri ternak (Curnak), yang meresahkan warga. Dia beraksi saat pemilik ternak sedang tertidur. Itu pengakuan KD di hadapan penyidik.
Selain KD, aparat juga menangkap IR di lokasi berbeda. IR adalah spesialis curnak dengan kelompok yang berbeda dengan KD.
Kapolsek Marawola Iptu Marthen Tanda mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda dan kelompok yang berbeda. Keduanya terlibat dalam sejumlah kasus pencurian ternak di wilayah hukum Polsek Marawola.
"Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya, namun beberapa barang bukti lainnya berupa kambing sudah dipotong di pasar hewan. Selain kedua pelaku, ada tiga orang kawanan pelaku yang saat ini masih diselidiki oleh aparat," ungkap Marten.
Pengakuan pelaku, dia sudah berulang kali melakukan aksinya. Kambing curiannya dijual ke pasar dengan harga Rp300 ribu per ekor. Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Marawola.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar