http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id - Guna mengantisipasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai aturan dan tepat sasaran. Bhabinkamtibmas Polsek Nuhon Bripka Abd. Rahman S.Sos menghadiri kegiatan rapat pembentukan Tugas Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Senin (12/2/2018) di Kantor Desa Mantan B, Kecamatan Nuhon.
Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno SIK melalui Kapolsek Nuhon Ipru Muh. Asdar SH, mengungkapkan, kegiatan pembentukan TPK itu dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang dilaksanakan di desa pada pengunaan anggaran ADD 2018.
“Kami menghimbau agar ADD digunakan dengan benar sesuai RAB yang ada, dan tepat sasaran serta tidak melakukan penyalahgunaan dalam dalam pengelolaannya,” ungkap Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga menekankan Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Nuhon untuk menitor dan mengawal serta pengawasi terhadap pengelolaan dana desa.
“Masyarakat juga dihimbau untuk selalu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucap Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar