Jumat, 09 Februari 2018


Kapolsek Batui Iptu Candra Lakukan Penyuluhan Narkoba dan Miras di Desa Suka Maju



http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id - Kapolsek Batui Iptu Candra SH menghimbau warga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan mengkonsumsi miras yang dapat meyebabkan timbulnya gangguan kamtibmas.

Hal itu disampaikan Iptu Candra saat melakukan penyuluhan kepada warga Desa Suka Maju, Kecamatan Batui Selatan, Rabu malam (7/2/2018).

Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno SIK, melalui Kapolsek Batui, mengatakan, kegiatan penyuluhan narkoba dan miras tersebut atas undangan dan partisipasi KKN Universitas Muhammadiyah Luwuk angkatan ke-24.

Dalam kegiatan tersebut, kata Iptu Candra, pihaknya menjelaskan tentang bahaya narkoba yang meliputi akan adanya rasa ketergantungan, eforia yang berlebihan, rasa mengantuk, kurang percaya diri, berbicara tanpa arah.

“Serta sering berbohong yang pada akhirnya akan dapat melakukan tindak pidana,” sebut Iptu Candra.

Selain itu Kapolsek juga menjelaskan tentang dasar hukum penyalahgunaan narkoba terutama sangsi hukum bagi pengedar dan pemakai.

Hadir dalam kegiatan itu yakni, Kepala Desa Suka Maju, Kepala Desa Ombolu, Sekertaris Desa Suka Maju 1, Kepala Desa Maleo Jaya dan mahasiswa KKN sebanyak 33 orang serta warga yang berjumlah 30 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar