Rabu, 07 Februari 2018

Kapolda Sulteng Pimpin Penandatanganan Fakta Integritas Casis SIPSS TA 2018


http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Drs I Ketut Argawa, S.H., M.H. membuka kegiatan penandatanganan fakta integritas, berkaitan dengan pembukaan penerimaan calon peserta seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2018, sabtu (03/02/2018) pagi, di aula Torabelo.

Maksud dan tujuan dilakukannya kegiatan tersebut agar seluruh panitia, peserta dan orang tua Calon Siswa (Casis) dapat memahami bahwa seluruh pelaksanaan seleksi di dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, tidak KKN dan humanis. Sehingga apabila ditemukan pelanggaran dan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan sumpah atau melanggar dari isi fakta integritas yang sudah ditanda tangani maka akan dilakukan sanksi administrasi atau dinyatakan gugur bagi peserta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Wakapolda Sulteng, Irwasda Polda Sulteng, Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng lainnya, seluruh panitia penerimaan SIPSS T. A 2018, dan para casis sebanyak 7 (Tujuh) orang yang didampingi masing – masing para orang tua wali.

Dalam kata sambutan, Kapolda Sulteng menyampaikan beberapa himbauan dan penekanan diantaranya, agar seluruh panitia menerapkan prinsip jujur, obyektif, transparan, akuntabel, dan kompetitif.

“Melayani secara optimal dan berlaku adil serta manusiawi kepada semua peserta seleksi dan tetap mempedomani jukrah dari Mabes Polri sehingga hasil seleksi dapat dipertanggung jawabkan secara vertikal dan horizontal,” ungkap Kapolda Sulteng.
Sementara kepada pengawas eksternal, agar untuk terus melakukan kordinasi dengan panitia, pantau dan awasi proses seleksi karena pengawas eksternal mempunyai wewenang untuk melihat, mendengar dan bertanya selama proses penerimaan menjadi saksi dan menanda tangani Berita Acara.

“Apabila ada hal yang tidak sesuai dengan aturan seleksi penerimaan agar segera diaporkan kepada Itwasda dan Bidpropam selaku pengawas internal,” ujar Kapolda Sulteng.

Kapolda Sulteng juga menghimbau agar seluruh orang tua wali casis SIPSS untuk mendukung terus putra – putrinya dalam mewujudkan cita – citanya menjadi abdi negara dan melaporkan apabila ditemukan pelanggaran maupun penyimpangan dalam proses seleksi kepada unit pengaduan yang telah disiapkan.

Untuk seluruh casis SIPSS, Kapolda Sulteng juga menghimbau agar tetap semangat dalam mengikuti seleksi, ikuti semua tahapan dengan sungguh – sungguh dan maksimal.
Kapolda Sulteng juga menegaskan, hindari melakukan penyimpangan dalam hal sekecil apapun karena akan merugikan diri sendiri. Teruslah belajar dan berlatih demi mewujudkan cita – cita untuk menjadi anggota Polri.

Kapolda Sulteng juga mengingatkan kepada calon siswa dan para orang tua agar tidak mempercayai bila ada pihak – pihak yang menjanjikan bisa meluluskan putra – putrinya menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang dengan dalih kenal atau dapat menghubungkan dengan panitia seleksi.

“Apabila ditemukan ada calon siswa yang menggunakan sponsor maka akan didiskualifikasi,” tegas Kapolda Sulteng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar