Ungkap Kasus Narkoba Dan Curanmor, Polres Donggala Gelar Konferensi Pers
Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Polres Donggala berhasil mengungkap kasus Narkoba, dan Curanmor. Oleh karena itu, Polres Donggala gelar Konferensi Pers, bertempat di Halaman Makopolres Donggala, (8/8/19).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Donggala AKBP S. Ferdinand Suwarji, SE, didampingi Wakapolres, Kabagops, Kasat Reskrim, dan Kasat Narkoba Polres Donggala.
“Terima kasih atas kehadiran rekan – rekan Pers, pengungkapan kasus kali ini yakni kasus Narkoba, dengan tiga tersangka yakni inisial Z dengan barang bukti 1 Paket kecil Narkotika jenis Sabu, 1 Paket sedang Narkotika jenis Sabu, 1 Buah balon lampu warna putri, Uang tunai 1.200.000 (Satu juta dua ratus ribu rupiah), 1 Buah Hp samsung lipat warna merah biru, 1 Set alat hisap shabu (Bong), 3 Buah plastik kosong, 8 Buah pipet sedotan minuman warna putih,” Ungkap Kapolres.
Lanjutnya, tersangka narkoba lainnya yakni inisial B dan J dengan barang bukti, 11 Saset kecil berisi serbuk kristal bening di duga Narkotika jenis sabu, 1 Bungkus plastik klip kecil kosong, 1 Buah timbangan digital, 1 Buah pembungkus rokok warna merah, 1 Buah dompet warna putih, Uang tunai sejumlah 13.000.000 (Tiga belas juta rupiah).
Selain Kasus Narkoba, kami juga berhasil mengungkap kasus Curanmor, dengan tiga orang tersangka yang berinisial F, O, dan W. Ketiga pelaku ini mencuri dengan modus menggunakan kunci T dan Obeng Bunga, Hasil dari curian tersebut di gunakan untuk membeli sabu – sabu. Barang bukti yang disita antara lain 1 Unit Sepeda motor Suzuki Satria FU 150 warna hitam, 1 Lembar STNKB beserta 1 Lembar surat ketetapan pajak, 1 Unit Sepeda motor MIO M3 warna hitam lis biru, 1 Buah Plat Motor dengan nomor plat DN 5370 AV, dan 1 Buah Kunci T dan 3 Buah Mata.
Dengan adanya Publikasi informasi ini kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap maraknya Curanmor dan pengedaran Narkotika khususnya di wilayah Kab. Donggala, Tegas Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar