Sabtu, 10 Agustus 2019

Perjuangan mewujudkan Zona Integritas dengan Predikat WBK



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Perjuangan 5 Polres  dijajaran  Polda Sulteng untuk menjadi Zona Integritas dengan   predikat Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) terus berlanjut. Setelah dinyatakan lolos dari Tim Penilai Internal Mabes Polri beberapa waktu yang lalu. Kelima Polres tersebut dipanggil oleh Kemenpan RB untuk mengikuti kegiatan Desk Evaluasi Satker/Satwil yang diusulkan berpredikat WBK tahun 2019 yang akan dilaksanakan pada tanggal 15  Agustus 2019 di Jakarta.
Dalam penilaian yang dilakukan oleh Kombes Pol Slamet Setiono, S.I.K, MH beserta  AKBP Ida Ayu Kade Someyani, S.I.K selaku Tim Penilai Internal Mabes Polri  pada tanggal 20 s/d 24 Mei 2019. Penilaian Zona Intergritas wbk dilakukan terhadap dua komponen yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil.
Penilaian komponen pengungkit terdiri dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, Penataan sisten manjemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Komponen hasil meliputi pemerintahan yang bersih dan bebas kkn dan peningkatan pelayanan publik  Berdasarkan hasil penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) mabes Polri komponen pengungkit dan hasil ke lima Polres tersebut memiliki nilai diatas 45 dari skala 60.
Nilai yang diraih oleh masing – masing polres sebagai berikut : Polres Palu 54,21, Polres Banggai 50,36 Polres Donggala 49,46, Polres Poso 47,73 dan Polres Toli – toli 46,66.
Atas raihan nilai tersebut ke 5 polres jajaran polda sulteng diusulkan oleh Kapolri ke kementerian PanRB. Untuk tahun 2019 Kepolisian Negara Republik Indonesia mengusulkan sebanyak 164 Satker/Satwil untuk mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ).  Sampai dengan tahun 2018 Kepolisian Negara Republik Indonesia telah berhasil mewujudkan 69 Zona Integritas, yang terdiri dari 64 satuan kerja dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 5 satuan kerja dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar