Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Touna Sosialisasikan “Call Center 110”
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Resor Tojo Una Una, Rabu (15/5), mensosialisasikan Layanan “Call Center Polri 110” kepada masyarakat Ampana untuk mempercepat pelayanan bagi masyarakat setempat.
KA Spkt Polres Touna Ipda Hartono yang mensosialisasikan Call Center 110 kepada masyarakat menjelaskan Layanan terpadu Polri 110 merupakan layanan Kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal serta cepat kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi.
Ipda Hartono membagikan stiker Call Center 110 kepada personil bhabinkamtibmas dan masyarakat serta menempelkan stiker di tempat-tempat umum antara lain ATM, Pertokoan, Pasar, Pangkalan Ojek, Pangkalan Bentor, SPBU serta perkantoran.
Selain itu ditempat berbeda, Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.I.K., M.H juga mengungkapkan dengan adanya layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengadukan atau melaporkan suatu kejadian atau gangguan kamtibmas di sekitarnya sehingga situasi lebih kondusif.
“Kehadiran Layanan Center 110 ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” terang Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar