Kurang dari 24 Jam, Tim Buser Sat Reskrim Polres Tolitoli Berhasil Ciduk Pelaku Pencurian di Sandana
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Gerak cepat, belum cukup dua puluh empat jam Tim Buser Sat Reskrim Polres Tolitoli berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian di Desa Sandana Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli, Jumat (10/5/2019).
Penangkapan ini tindak lanjut dari laporan pelapor atas nama Zainal (31) bahwa kios An-Nahl miliknya yang menjual peralatan komunikasi di Dusun Subur Desa Sandana Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli telah dibobol pada hari jumat (10/5/2019) sekitar pukul 01.00 WITA oleh seseorang yang tidak ditau identitasnya dan mengambil barang jualan berupa dua unit handphone masing-masing merk nokia warna hitam dan handphone nexian warna hitam, avometer digital, satu buah laptop merk acer warna putih, kartu perdana sepuluh buah dan kartu data enam buah beserta uang sebesar Rp. 500.000,-.
Kronoligisnya berawal saat pelapor bertemu dengan Rahmania yang mengatakan “saya kira kau tidur di dalam kiosmu karena pintumu tidak terkunci”.
Selanjutnya pelapor memeriksa kios miliknya dan melihat grendel/alat pengunci kiosnya telah rusak dan terbuka, setelah itu pelapor mengecek jualannya dan melihat beberapa jualannya telah hilang.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Tolitoli, pelaku pencurian berhasil ditemukan dan ditangkap beserta barang buktinya.
“Pelaku atas nama Imran Sirang alias Sirang (33), tempat lahir di Desa Sandana Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli” kata Kasat Reskrim Polres Tolitoli AKP Esti Prasetyo Hadi SH SIK.
“Pelaku beraksi pada hari jumat (10/5/2019) pukul 01.00 WITA dan kami tangkap pada hari itu juga pukul 21.30 WITA” tambahnya.
Kini pelaku diamankan di Polres Tolitoli untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar