Kanit Reg Ident Polres Poso Pasang Spanduk Di Sejumlah Ruas Jalan
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Demi terciptanya Keamanan dan ketertiban serta kelancaran Lalu Lintas di wilayah Kabupaten Poso dalam berkendara di jalan raya,Satuan Lalu Lintas Polres Poso Pasang Spanduk yang bertuliskan berbagai himbauan,ajakan serta petunjuk.08/05/2019
Kasat Lantas Polres Poso IPTU Cahya Fajar Timur Amboina, SIK memberikan pesan kepada para pengguna jalan raya agar hati-hati dalam mengemudikan serta mengendarai kendaraan bermotor sebab Laka Lantas terjadi didahului oleh pelanggaran Lalu Lintas.
Untuk Menghindari Kecelakaan Lalu Lintas utamanya sepanjang jalan trans Sulawesi dari batas wilayah Poso-Palu,Poso-Touna,Poso-Morowali dan Poso-Makassar,Jalan menikung,berlubang serta jalan yang dianggap rawan terjadinya Laka Lantas, untuk dipasang Spanduk memberikan tanda terhadap kondisi jalan tersebut.Tutur Kasat Lantas.
Intruksi Kasat Lantas langsung ditindaklanjuti oleh Kanit Reg Ident Polres Poso Aiptu Suparman,SH bersama dengan personil Lantas lainnya menggelar Pemasangan Spanduk di seputaran Jalan Trans Sulawesi dengan 10 titik Lokasi.
Ke-10 Titik Lokasi tersebut antara lain Dilarang melawan arus, berbahaya (Ujung Jalur 2 Pulau Seram),Dilarang melawan arus, berbahaya (Ujung Jalur 2 Pulau Sumatera),Patuhilah rambu2 lalu lintas (Jln P. Seram),Saat lampu merah, berhentilah dibelakang garis stop (Lampu merah Mitra Mart),Jaga jarak kendaraan anda (Lampu merah Mitra Mart).
Demi keselamatan bersama, patuhilah peraturan berlalu lintas (Jam Kota Poso),Budayakan tertib berlalu lintas dijalan raya (Pos Smaker Lantas),Pengendara roda dua, wajib menggunakan helm (Pos Smaker Lantas),Hati-hati saat berkendara, keluargamu menunggu di rumah (Jln P. Diponegoro Sayo),dan Kecelakaan diawali dengan pelanggaran (Gunung Potong Ranononcu).
Kesemua ini mengandung pesan-pesan Keselamatan berlalu lintas,Jadilah Pelopor Keselamatan berlalu lintas,Keselamatan Nomor 1,Masyarakat di minta untuk berhati-hati dan mematuhi aturan Lalu Lintas di jalan raya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar