Bulan Ramadhan 1440 H, Polres Poso Gelar Razia Petasan dan Kembang Api
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Sejumlah lapak pedagang kembang api di Kabupaten Poso Sulawesi Tengah terjaring razia karena menjual petasan dan kembang api. Meski ukurannya kecil, petasan yang dijual berdaya ledak tinggi hingga membahayakan.
Personil Sat Reskrim bersama Personil Sat Sabhara Polres Poso menggelar Razia Petasan dan kembang api,Sabtu(18/05/19)Sore di sejumlah lapak pedagang kembang Api di Lokasi Pasar Ramadhan Dan Depan Eks Pasar Lama Kabupaten Poso.
Kasat Reskrim Polres Poso AKP Evry Susanto, S.H, mengatakan Razia tersebut merupakan arahan Dari Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto, S.H, S.I.K, untuk melakukan Oprasi terhadap penjualan Kembang Api dadakan saat ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri di Poso.
Ia juga mengatakan Hal tersebut di lakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan puasa ramadhan.
Pasalnya, masih banyak terdengar suara petasan yang di sulut di malam hari sehingga menggangu umat muslim yang melakukan Ibadah.
“Dari hasil Razia kami mengamankan beberapa jenis petasan yang berukuran 2 – 8 inchi yang di sita dari beberapa pedagang” Pungkas Kasat Reskrim.
Selain Razia Petasan, Polres Poso juga akan rutin menggelar Razia Minuman Keras selama bulan Ramadhan.
Masyarakat di himbau untuk tidak segan-segan memberikan informasi kepada kepolisian jika menemukan penjualan miras dan peredaran petasan.Tindasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar