2 Jam Mengintai,Akhirnya Sat Narkoba Polres Parimo Berhasil Tangkap 2 Pelaku di Bantaya
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Genderang perang terhadap Narkoba terus dikumandangkan oleh Polres Parimo tanpa kenal lelah untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari barang haram Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Parimo IPTU USPAN LAMANDA mengatakan hal tersebut terbukti dengan kegigihan Anggota kami di lapangan, setelah 2 jam lamanya mengintai terduga penyalah gunaan narkoba, akhirnya Anggota kami kembali berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku di Kelurahan Bantaya, Kec.Parigi, Kab.Parigi Moutong.(15/5/2019, pukul 24.00 wita).
2 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut yaitu FB, Umur 32 Tahun, Islam, Nelayan, Alamat Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kab Parigi Moutong.
Sedangkan pelaku yang ke dua yaitu bernama MR, Islam, 31 tahun, Nelayan, Alamat Kelurahan Bantaya, Kecamatan
Parigi, Kab Parigi Moutong.
Kasat Narkoba menambahkan bahwa keduanya ditangkap bersama barang bukti berupa 1 (satu) Paket Narkotika plastik besar, 29(dua puluh sembilan) paket kecil, dan 1 ( satu) paket sedang dengan berat bruto 19,96 gram jenis shabu.
Selain itu ditemukan 1 (satu) Alat Hisap (Bong), 5 (lima ) Unit HP, 1 (satu) Timbangan Digital, 3 (tiga ) Kaca Pireks, 3 (tiga) Pak Plastik Klip Bening,1 (satu) Jarum Sumbu serta 2(dua) korek api gas, pungkasnya. (NP2)
Kapolres Parimo AKBP ZULHAM EFENDI LUBIS, SIK kepada media ini membenarkan tentang penangkapan tersebut yang dilakukan oleh anggotanya karena peredaran narkoba di Kab.Parigi Moutong sangat meresahkan masyatakat, apalagi di bulan suci ramadhan ini. Oleh karena itu para terduga pelaku akan menjalani proses penyidikan di Mako Polres Parimo, jika berkas perkaranya sudah lengkap maka akan menjalani proses persidangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Ujar Kapolres Parimo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar