Hari Keenam Ops Keselamatan Tinombala 2019, 3.170 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Petugas
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Hari keenam pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2019 per Tanggal 4 mei 2019, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah telah memberikan teguran dan tindakan langsung terhadap pengendara pelanggar lalu lintas.
Petugas Dit Lantas Polda Sulteng hingga hari keenam sejak dimulainya operasi tersebut pada Tanggal 29 April 2019 beberapa waktu lalu, telah mengeluarkan setidaknya 476 lembar tilang dan 2.694 lembar teguran terhadap 3.170 para pelanggar lalu lintas.
Pada Tahun 2018 lalu jumlah kecelakaan terdapat 20 kasus, jumlah korban meninggal dunia 3 kasus, jumlah korban luka berat 11 kasus dan jumlah korban luka ringan 13 kasus dengan kerugian materil Rp 34.850.000.
Dibandingkan dengan jumlah kecelakaan pada Tahun 2019 terdapat 13 kasus atau turun 35 persen, jumlah korban meninggal dunia 5 kasus atau naik 67 persen, jumlah korban luka berat 7 kasus atau turun 36 persen dan jumlah korban luka ringan 10 kasus atau turun 23 persen dengan jumlah kerugian materil sebesar Rp 87.800.000, atau naik 152 persen.
Adapun jenis pelanggaran lalu lintas didominasi oleh masih banyaknya para pengendara kendaraan dijalan raya tidak mengunakan helm, tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, dan jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran di dominasi oleh sepeda motor.
Selain itu para pelaku pelanggaran didominasi oleh pelaku pelanggaran tanpa memiliki SIM, kendaraan yang terlibat laka lantas didominasi oleh sepeda motor.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan Operasi Keselamatan Tinombala 2019 ini, dapat meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat korban kecelakaan lalu lintas, dan dapat menambah kepercayaan Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dijalan raya,” ucap Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar