Selasa, 28 Mei 2019

Polsek Nuhon Ciduk Tiga Pelaku Curanmor



Tribratanews.sulteng.polri.go.id — Tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus personil Polsek Nuhon pada Selasa (21/5). Mereka adalah Fadli Mallo alias Li (32), Sakri Talamoa alias Ki (37) dan Jalil Kay alias Jalil (20).
Kapolsek Nuhon Iptu Muh Asdar, mengungkapkan, ketiga tersangka diduga mencuri dua sepeda motor milik Ariono Bio warga Desa Bella dan Ngatdi warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai.
“Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa dua sepeda motor merek Honda Revo dan Yamaha Vega. Tersangka juga sudah ditahan di Mapolsek Nuhon,” ungkap Muh.Asdar.
Aksi ketiga tersangka terungkap saat pencurian yang terjadi di Desa Bella. Tepatnya di rumah Ariono Bio pada Senin (20/5). Saat itu, sekitar pukul 02.00 Wita, sepeda motor Honda Revo bernomor polisi 3810 CK hilang di teras rumah.
Itu diketahui sesaat setelah istrinya terbangun lalu melihat sepeda motor mereka yang diparkir di teras rumah sudah raib.
“Korban langsung bergegas ke Polsek melapor,” kata Kapolsek.
Kapolsek menyatakan, setelah menerima laporan sekitar pukul 04.00 Wita, ia bersama empat anggotana langsung melakukan penyelidikan. Dibantu masyarakat, pihaknya pun mendapatkan informasi bahwa sepeda motor korban berada di rumah Fadli Mallo di desa yang sama.
“Ketika dikembangkan, ternyata Fadli Mallo tidak sendiri. Fadli bersama dua tersangka lainnya,” tutur Asdar. 
Tak pakai lama, setelah diketahui identitas para tersangka, anggota Polsek Nuhon langsung bergerak ke kediaman para tersangka lalu dilakukan penangkapan.
“Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka sudah melakukan pencurian sebanyak dua kali. Dan itu dibuktikan dengan dua sepeda motor yang kami amankan,” kata Muh. Asdar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar