Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Selesaikan Kasus Pencurian Melalui Problem Solving
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas kelurahan Dondo Barat Kec. Ratolindo, Touna, Bripka Moh. Arif Bakari melaksanakan problem solving terkait permasalahan mengambil barang tanpa sepengetahuan pemiliknya atau bisa disebut pencurian, Selasa (14/5) sekitar pukul 12.00 wita.
Kapolsek Ampana Kota Iptu Muh. Natsir, S.H membenarkan hal tersebut. Pasalnya mediasi yang dilakukan oleh Bripka Arif terhadap kedua belah pihak dilakukan di Mapolsek Ampana Kota.
“Pelaku sempat dititip di Polsek Ampana Kota selama empat hari atas pengaduan saudara Aba Fuad Bedjeber selaku korban, hingga korban beserta keluarga pelaku dan juga pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai,” ucap Kapolsek.
“Hal ini dapat tercapai berkat mediasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan tersebut dan tentu saja kesepakatan bersama oleh kedua belah pihak,” tambahnya.
Dalam giat problem solving tersebut turut hadir Pak RT 11 dan Babinsa kelurahan Dondo Barat.
“Kini ketiga pelaku atas nama HR, AD dan AR telah dipulangkan kembali kerumah masing-masing dengan dibuatkan surat pernyataan antara kedua belah pihak, ungkap Iptu Natsir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar