Hari Kesembilan Ops Keselamatan Tinombala 2019, 4.742 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Petugas
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Hari kesembilan pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2019 per Tanggal 7 Mei 2019, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah telah memberikan teguran dan tindakan langsung terhadap pengendara pelanggar lalu lintas.
Petugas Dit Lantas Polda Sulteng hingga hari kesembilan sejak dimulainya operasi tersebut pada Tanggal 29 April 2019 lalu, telah mengeluarkan setidaknya 640 lembar tilang dan 4.102 lembar teguran terhadap 4.742 para pelanggar lalu lintas.
Pada Tahun 2018 lalu jumlah kecelakaan terdapat 30 kasus, jumlah korban meninggal dunia 4 kasus, jumlah korban luka berat 15 kasus dan jumlah korban luka ringan 25 kasus dengan kerugian materil Rp 96.250.000.
Dibandingkan dengan jumlah kecelakaan pada Tahun 2019 terdapat 30 kasus, jumlah korban meninggal dunia 10 kasus atau naik 150 persen, jumlah korban luka berat 15 kasus dan jumlah korban luka ringan 27 kasus atau naik 8 persen dengan jumlah kerugian materil sebesar Rp 118.500.000, atau naik 23 persen.
Adapun jenis pelanggaran lalu lintas didominasi oleh masih banyaknya para pengendara kendaraan dijalan raya tidak mengunakan helm, tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, dan jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran di dominasi oleh sepeda motor.
Selain itu para pelaku pelanggaran didominasi oleh pelaku yang saat mengendarai kendaraannya tidak memiliki SIM, kendaraan yang terlibat laka lantas didominasi oleh sepeda motor.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan Operasi Keselamatan Tinombala 2019 ini, dapat meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat korban kecelakaan lalu lintas, dan dapat menambah kepercayaan Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dijalan raya,” ucap Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar