Cegah tauran,Polsek Dolo mediasi perkelahian pelajar
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – melakukan mediasi untuk menyelesaikan permaslahaan perkelahian siswa dari sekolah SMA N 2 Sigi ,bertempat di mapolsek Dolo Senin,(20/05/2019 ) .
Hal ini di lakukan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi perkelahian tepat di jalan poros palu kulawi di perempatan desa kotapulu tejadi perkelahian antar pelajar, dari sekolah SMA N2 Sigi.
Kapolsek Dolo IPTU AZIZ.SH membenarkan bahwa benar ,telah menerima laporan dari masyarakat ,kemudian kita lakukan patrloi dan mengecek TKP benar ada perkelahian pelajar di perempatan pasar desa kota pulu dan langsung di amnkan pelajar yang berkelahi di kantor Polsek Dolo untuk di lakukan mediasi penyelesaian Maslah tersebut .
Mediasi di lakukan oleh Waka Polsek Dolo IPDA LUKMAN.M di dampingi Babinkantibmas desa Tulo serta Kanit patroli Polsek Dolo ,hal ini di lakukan untuk mencegah terjadinya balas dendam atau tauran yang berkepanjangan nantinya ,karena pelajar yang berkelahi sama sama satu sekolah namun bertempat tinggal berbeda desa ,sehingga secepatnya ,Polsek Dolo ambil tindakan penyelasiaan secara damai .
Dalam proses mediasi seluruh pelajar tersebut di datangkan guru guru mereka dan dari kedua pihak masing masing orang tua mereka dan dari Polsek sediri, Waka Polsek di dampingi Bhbainkantibmas dan Kanit patroli ,dan Waka polsekemberikan pembinaan terlebih dahulu tentang dampak negatif dari kenakalan remaja termasuk perkelahian yang dilakukan oleh pelajar tersebut.
Hal hal negatif harus di hindari agar tidak menimbulkan gangguan kantibmas ,baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat .
Kepada pelajar tersebut Kapolsek Dolo IPTU Aziz.SH melalui Waka Polsek Dolo berpesan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya ,selain itu di sampaikan kepada orang tua dan guru gurunya untuk turut bersama sama mengawasi siswanya .
Di sekolah hak guru berperan dalam pengawasan pendidikan siswanya, sedangkan di lingkungan tempat tinggal nya orang tua dibutuhkan untuk mengontrol tindakan anaknya untuk melakukan tindakan negatif anak tersebut.
” Setelah mendapat penjelasan dari Waka Polsek Dolo IPDA Lukman .M ,kedua pihak sepakat menyelesaikan permaslahaan secara kekeluargaan ,dan kedua pihak saling memaafkan ,kemudian hasil nya di bacakan di depan guru dan orang tua serta anggota Polsek , dan di tanda tangani di dalam surat pernyataan dan di tanda tangani oleh kedua pihak dan di saksikan dari pihak guru dan pihak orngtua pelajar pelajar itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar