Polsek Baolan Gerebek Tempat Penjualan Miras di Tambun yang Jualan saat Bulan Puasa
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Baolan Polres Tolitoli gerebek tempat penjualan minuman keras (miras) yang menjual saat bulan puasa.
Penggerebekan pada Senin (27/5/2019) pukul 10.00 WITA itu dilakukan di rumah lelaki Vidi di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Tambun Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli.
Di tempat ini, petugas berhasil mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 5 botol besar dengan jumlah total sebanyak 7,5 liter.
Kapolsek Baolan Iptu Army Casriyanto mengatakan penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang resah karena di tempat tersebut telah menjual miras pada bulan puasa.
“Tujuan kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Tolitoli khsususnya di wilayah hukum kami dalam melakukan aktifitas selama bulan puasa” kata Kapolsek Baolan.
Kapolsek Baolan menegaskan tak segan untuk menindak para penjual minuman keras terutama yang buka saat Bulan Ramadhan.
Kapolsek Baolan menghimbau masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar