Selasa, 28 Mei 2019

Kurang 24 jam Pelaku pembobolan ATM di Petasia diringkus Petugas



Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Pelaku percobaan Pembobolan ATM SPBU Milik Agus Tampake di Kel.Bahoue Kec.Petasia Kab.Morowali Utara yang terjadi pada hari Senin tanggal 20 Mei 2019 sekitar pukul 03.00 Wita berhasil ditangkap petugas kurang dari 24 jam.
Dari olah Tempat Kejadian Perkara dan pemeriksaan saksi-saki serta barang bukti yang ditemukan di TKP berupa 1 buah Stavol yang sudah terbakat, sisa Kardus supermi yang terbakar, 1 buah bekas botol susu beruang
, Patahan Obeng Plat yang tersangkut di dalam mesin pemutar uang. Petugas langsung melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dan tidak sampai 24 jam. Dua Pelaku berhasil di ciduk oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Morowali Utara pukul 21.00 Wita dikediaman masing-masing.Keduanya adalah Lk. DW, umur 23 Tahun, pekerjaan Tidak ada, alamat Kaliwangi kel.Bahoue Kec.Petasia Kabupten Morowali Utara
dan Lk. MU alias T, Umur 31 thn, pekerjaan operator SPBU, alamat Lrg. Pelita Kel.Bahoue Kec.Petasia Kab.Morowali Utara.

Adapun modus kedua tersangka dengan cara
Mematikan saklar lampu di atm sehingga cctv di atm tidak berfungsi dan melakakukan pembongkaran mesin ATM menggunakan obeng.

Adapun kronlogis kejadian menurut para kedua pelaku saat diinterogasi petugas. Bahwa kedua pelaku pada hari Senin tanggal 20 Mei 2019 sekitar pukul 21.00 Wita Pelaku Lk. DW alias D datang ke SPBU dan bertemu dgn Pelaku MU alias T, lalu kedua pelaku minum miras cap tikus, dan sekitar pukul 02.00 Wita, lalu pelaku Lk.Dw alias D mengatakan marimi kita bobol ATM, amankah juga Cctv, lalu Pelaku Lk. MU alias T mengatakan “aman” karena Cctv di SPBU sudah lama rusak, lalu Pelaku MU alias T mematikan saklar lampu yang menyala di SPBU lalu pelaku DW alias D masuk dalam ruang ATM untuk melihat Cctv yang berada di ATM, lalu mencabut kabel yang berada di belakang mesin ATM, dan mencungkil mesin ATM tersebut dengan menggunakan obeng namun mesin ATM tersebut tidak bisa terbuka lalu pelaku LK.DW alias D masuk kedalam ruangan istrahat di SPBU tempat pelaku Lk. MU alias T menunggu, kemudian pada sekitar pukul 03.00 Wita, terjadi koslet di dalam ruangan ATM tersebut dan terjadi kebakaran, lalu kedua pelaku menyiram sumber api dengan air, sehingga api yang menyala dalam ruang ATM padam.
Kini kedua tersangka telah diamankan di UnitReskrim Polsek Petasia untuk penyidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar