Sabtu, 18 Mei 2019

Polisi Serahkan Motor Babuk Curanmor, Ke Pemilik Yang Sah



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Penyidik Sat Reskrim Polres Palu, secara resmi menyerahkan satu unit kendaraan bermotor roda dua, merk Yamaha tipe X-ride, warna Biru-Hitam, yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kepada pemilik, untuk dipinjam pakai oleh pemilik yang sah, di depan ruang SatReskrim Polres Palu, Kamis 16 Mei 2019.
“Barang bukti ini dapat dikeluarkan, dengan surat permohonan pinjam pakai barang bukti, yang ditanda tangani oleh pihak yang bermohon dengan menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) kepada pihak Kepolisian,” ungkap, Kanit I Krimum Satreskrim Polres Palu, IPDA Abdurrahman Afif Hasibuan, saat menyerahkan kendaraan kepada pemilik sah, di Mapolres Palu.

IPDA Abdurrahman Afif Hasibuan juga mengatakan bahwa, dalam kasus Curanmor pihaknya selalu menghubungi pemilik kendaraan (korban pencurian-red), apa bila pihaknya berhasil menemukan kendaraanya, karena di setiap laporan polisi pasti ada di cantumkan no kontak pelapor.

“kendaraan kami pinjam pakaikan, dan apa bila kendaraan tersebut diperlukan untuk pengajuan ke Kejaksaan, kami akan meminjam kembali sebagai bukti tindak kejahatan, dan akan di kembalikan lagi setelah semua proses persidangan selesai dan tersangka di jatuhi hukuman,” jelasnya.

Kepada Metro Sulawesi pemilik kendaraan, Babun (39), warga Kelurahan Nunu itu mengungkapkan bahwa, dirinya sangat bersyukur sekali, dikarenakan motor miliknya yang hilang dicuri pada bulan april lalu, sudah kembali ditemukan.

“Saya hanya bisa berterima kasih kepada Polres Palu, yang sudah menemukan motor saya. Motor saya ini hilang di Jalan Bungi Indah, Kelurahan Nunu, Kota Palu.Iya hilangnya di rumah,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut kasat Reskrim Polres Palu AKP Kristian Holmes Saragi SIK, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat parkir kendaraan agar tidak lupa dikunci dan dipasang kunci pengamanan tambahan untuk mencegah curanmor.
“jangan meninggalkan kunci motor terpasang di rumah kunci, walau hanya sebentar, dikarenakan pelaku mencari kesempatan diamana melihat ada kunci motor yang tertinggal pelaku langsung beraksi.Tindak kejahatan terjadi bukan hanya ada niat pelaku, namun juga karena ada kesempatan,” imbau Mantan Kasat Reskrim Poso itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar