Polres Sigi kembali Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Alat Deteksi Gempa Milik BMKG
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Pelarian dua buron kasus pencurian perangkat alat pendeteksi gempa sesar Palu Koro milik BMKG Stasiun Geofisika Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), berakhir. Dua pelaku yang berstatus pelajar itu ditangkap polisi.
Keduanya adalah S (16), yang saat ini masih berstatus pelajar di Bogor, dan A (16), pelajar asal Kota Palu. Satu pelaku diantar oleh orang tuanya dari wilayah Bogor saat mengikuti proses belajar. Mereka merupakan rekan AP (14), yang sebelumnya ditangkap polisi bersama penadah. Berdasarkan penyelidikan, ketiga pelajar merupakan pelaku utama.
Menurutnya, sejumlah barang bukti diamankan dari tiga penadah yang dijual oleh pelaku. Namun, masih ada barang bukti lainnya milik BMKG yang belum ditemukan karena sudah terjual kepada orang lain.
“Dua DPO kami sudah tangkap. Mereka adalah kelompok dari pelaku yang sebelumnya kami amankan, yaitu AP, dan alhamdulillah ketiga pelaku utama dalam pencurian alat milik BMKG sudah terkumpul semua di sel tahanan. Selain itu, dua penadah lainnya kami tangkap, yaitu Sadar, warga Desa Lolu, dan Mansir, warga Kota Palu,” kata Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri pada Senin (5/8/2019).
Tersangka utama pencurian alat BMKG adalah AP, Setya, dan Ahmad, sementara penadahnya adalah Sofyan, Sadar, dan Mansir. Ketiga pelaku utama membongkar pintu besi shelter pendeteksi gempa dan mengambil 1 unit sensor broadband merek Nanometics warna hijau silver, 3 buah baterai merek HAZE warna abu-abu, 3 buah solar panel merek BP SOLAR BP 38OJ, dan satu unit solar regulator warna silver.
“Tugas kami belum selesai. Kami masih melakukan penyelidikan kembali terkait barang bukti lainnya yang sudah laku terjual karena dari laporan yang kami peroleh dari BMKG adalah perangkat tersebut dibeli dari Kanada dan tidak ada di Indonesia,” ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar