Bertindak Humanis Bripda Agus Arin Artana Terima Penghargaan Dari Ombudsman Ri Perwakilan Sulteng
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dalam menyampaikan aspirasi oleh ribuan mahasiswa Kota Palu, baik saat damai maupun aksi yang berujung ricuh akibat ulah sebagian oknum demonstran yang terjadi pada hari Rabu (25/09/2019) lalu, di Jalan Samratulangi, Kota Palu, Polda Sulawesi Tengah sejatinya sudah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menghadapi aksi massa yang berakhir anarkis.
Pihak Kepolisian dilapangan sudah semaksimal mungkin menghimbau kepada massa untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
Berhubung situasi dan kondisi saat itu meningkat, dimana sebagian demonstran melakukan pelemparan batu dan botol minuman kearah pasukan PHH Brimob Polri.
Situasi tersebut membuat pasukan PHH Brimob Polri melakukan upaya pembubaran massa dengan cara menyemprotkan air menggunakan water canon dan tembakan gas air mata sehingga menyebabkan 36 (Tiga Puluh Enam) mahasiswa yang berasal dari berbagai Universitas yang ada di Kota Palu, mengalami sesak nafas, lemas dan luka ringan.
Melihat kondisi tersebut, tim medis Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sulawesi Tengah beserta personel Polri yang berada dilokasi aksi massa yang anarkis tersebut bergerak cepat dalam memberikan pertolongan kepada adik-adik mahasiswa yang menjadi korban.
Salah satunya yang dilakukan Bripda Agus Arin Arnata, personel Direktorat Samapta Polda Sulteng, dengan humanis dan ikhlas menggendong seorang mahasiswi yang lemas akibat gas air mata, sehingga memerlukan perawatan medis.
Disisi lain, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah mengamati dan mengapresiasi penanganan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Polda Sulteng yang dinilainya telah berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari bentrokan fisik dalam pengamanan jalannya demonstrasi tersebut.
Salah satu bentuk apresiasinya, Kepala Perwakilan Sulawesi Tengah Ombudsman RI, Bapak H Sofyan Farid Lembah, SH memberikan piagam penghargaan kepada Bripda Agus Arin Artana, personel Direktorat Samapta Polda Sulteng melalui Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si, Senin (30/09/2019) pagi, dilobi Mapolda Sulteng.
“Piagam penghargaan yang kami serahkan kepada Bripda Agus Arin Artana melalui Kapolda Sulteng adalah sebagai wujud sikap dari pihak Kepolisian yang humanis dan patut menjadi contoh dalam implementasi Tribrata,” ujar Kepala Perwakilan Sulawesi Tengah Ombudsman RI.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, S.IK menjelaskan bahwa Bripda Agus Arin Artana tidak dapat menerima langsung Piagam Penghargaan tersebut dikarenakan yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas BKO Polda Metro Jaya beserta 199 personel lainnya.
“Bripda Agus Arin Artana tidak dapat menerima langsung Piagam Penghargaan tersebut, karena yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas BKO Polda Metro Jaya beserta 199 personel lainnya, dan ini juga sebagai wujud implementasi tugas yang selama ini selalu diulang-ulang oleh Kapolda Sulteng Brigjen Pol Drs Lukman Wahyu Haryanto kepada seluruh anggotanya, agar bekerja dengan hati sehingga dapat mempunyai kepekaan dan kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan pertolongan,” ucap Kabid Humas Polda Sulteng.
Pemberian piagam penghargaan pada saat acara Coffe Morning tersebut dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng diantaranya Wakapolda Sulteng, Kombes Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH, M.Hum, Irwasda Polda Sulteng, Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat, MM beserta PJU Polda Sulteng lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar