Wakapolda Sulteng Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Tinombala 2019
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Rabu (23/10/2019), Polda Sulteng mengelar apel pasukan Operasi Zebra Tinombala 2019 yang dilaksanakan di halaman Mako Polda Sulteng. Apel gelar pasukan Operasi Zebra Tinombala 2019 itu dipimpin oleh Wakapolda Sulteng Kombes Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum.
Dalam amanatnya, Kombes Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum mengungkapkan bahwa, apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2019 secara serentak se-Indonesia selama 14 Hari mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019 serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Polri diharapkan dapat Mewujudkan dan Memelihara Keamanan, Keselamatan dan Kelancaran serta Ketertiban Berlalulintas, Meningkatkan kualitas keselamatan dan Menurunkan tingkat Fatalitas korban kecelakaan lalulintas, Membangun budaya tertib berlalu lintas, serta Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik sebagaimana amanat Undang-Undang NO. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. “Oleh karena itu perlu adanya Sinergitas antara Polri dengan Instansi terkait lainnya untuk menentukan akar masalah dan solusi yang ada, Sehingga masalah yang ada dapat teratasi,” ungkapnya.
Yang menjadi sasaran Operasi Zebra Tahun 2019 kali ini yaitu “Pengendara yang melawan arus, Menggunakan HP saat berkendara, Tidak menggunakan Helm SNI, Pengendara dibawah umur, Pengendara dalam keadaan mabuk, Tidak menggunkan Safety Belt, Melebihi Batas Kecepatan, Tidak memiliki SIM dan Kendaraan yang tidak sesuai dengan STNK atau yang sudah Merubah bentuk kendaraannya.
“Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan tersebut, maka Operasi Zebra Tinomba 2019 ini dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan Represif berupa penegakan hukum Penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas tanpa mengesampingkan kegiatan Preemtif serta dilakukan dengan tindakan Kepolisian yang humanis tegasnya.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar