3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba diamankan Polres Palu
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Palu Utara kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu. Tiga orang tersebut diamankan di Kelurahan Pantoloan Kecamatan Tawaeli Kota Palu pada hari minggu (13/10/2019).
Kapolres Palu AKBP Mujianto, S.I.K. melalui Kapolsek Palu Utara Laata, S.H mengadakan Pelaku penyalahgunaan Narkoba ini terdiri dari dua orang perempuan yang berinisial VD(32),RI(25) dan satu laki-laki yang berinisial RJ (43) yang diamankan di dalam kamar sebuah Kost.
Dalam penggerebekan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu-Sabu Sebanyak 3 (tiga) Paket terdiri dari paket sedang 1 (satu) bungkus dan Paket kecil 2 (dua) bungkus, 1 (satu) Alat Hisap Sabu (Bong),1 (satu) Buah gelas plastik warna putih, 1 (satu) buah kotak macis tempat penyimpanan sabu, 2 (dua) buah Pirex, 4 (empat) buah Macis Gas, 4 (empat) HP Android, 1 (satu) buah HP Nokia SenterUang sebesar Rp.1.600.000,- ( Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah), dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter Z warna Merah.
Tiga Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba telah diamankan Di Polsek Palu Utara beserta Barang Bukti selanjutnya akan diserahkan kesatnarkoba Polres Palu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.I.K Menghimbau kepada masyarakat kota palu khususnya daerah – daerah yang sampai saat ini melindungi para pengedar Narkoba,Agar para tokoh agama,pemangku adat maupun pemuda Mari kita bersama-sama berperan aktip dalam Pemberatasan Narkoba,apabila melihat agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti,katakan perang pada Naroba.” Tegas orang nomor satu diPolres Palu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar