Hari Pertama Operasi Zebra, Polisi Tindak 51 Pelanggar Lalu Lintas
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Hari ini Rabu 23 Oktober 2019, usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Tinombala 2019, di Mako Polda Sulteng, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng bersama dengan instansi terkait lainya mulai menciptakan kamseltibcar lantas di wilayah Kota Palu.
Razia kendaraan Roda Dua maupun Roda Empat yang bertempat di Jalan Trans Sulawesi depan Polsek Palu Timur, Dipimpin langsung oleh Kabag Bin Ops Dit Lantas Polda Sulteng AKBP Bangun Isworo, SH.
Giat razia dilakukan mulai dari pukul 11.00 Wita sampai pukul 11.50 Wita tersebut berhasil menjaring sebanyak 51 Unit Kendaraan yang terdiri dari Supuh Unit Kendaraan Roda Empat dan 41 Unit Kendaraan Roda Dua.
Sebagian Besar Pengendara kendaraan yang terjaring razia tersebut tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan yang berupa SIM maupun STNK kendaraannya.
“Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut akan diamankan di Mako Dit Lantas Polda Sulteng untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ungkap Kabag Bin Ops Dit Lantas Polda Sulteng, AKBP Bangun Isworo, SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar