Buser Touna Bantu Polres Banggai Bekuk Tersangka Pencurian Di Ampana
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satuan Reskrim Polres Touna melalui Unit Buser, Sabtu (12/10/19), melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian satu buah smartphone dan uang tunai sebesar lima belas juta rupiah di Kelurahan Dondo Barat Kecamatan Ratolindo.
Pelaku ditangkap di kediamannya setelah kurang lebih dua bulan lamanya berdiam diri usai melakukan aksinya di rumah korban di Desa Sumber Mulya Kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai.
Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.I.K., M.H melalui KBO Reskrim Ipda Tony Lantja, S.H menerangkan pelaku berinisial AB (44) masuk dalam target operasi Polres Banggai.
“Sebelumnya kita sudah berkoordinasi dengan tim Jatanras Polres Banggai terkait penangkapan AB karena pelaku merupakan target Polres Banggai yang melakukan aksi di wilayah Hukum Polres Banggai,” ujar KBO Reskrim.
Lebih lanjut dari hasil interogasi, ucap Ipda Tony, pelaku diketahui melakukan aksi dibantu oleh rekannya yang berinisial A, dan hingga saat ini kita masih melakukan pencarian terhadap A di wilayah hukum Polres Touna.
“Untuk sementara ini pelaku dan barang bukti berupa 1 buah Smartphone merk Oppo A33 W warna putih serta 1 unit sepeda motor merk Vixion warna Merah diamankan di Mapolres Touna menunggu Polres Banggai melengkapi administrasi penyidikannya,” tutup KBO Reskrim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar