Cipta Kondisi, Polres Donggala Gelar Workshop Bersinergi Dengan Kesbangpol Donggala
Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Polres Donggala bersinergi dengan Kesbangpol Kabupaten Donggala melaksanakan kegiatan workshop untuk peningkatan pemahaman Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan dengan tema “Bela Negara sebagai benteng negara kesatuan republik indonesia kita tanamkan kepada generasi millenial sebagai wujud cinta tanah air dengan semangat ISEMAPA MAIPIAPA adalah sebuah jargon /Motto kearifan lokal semangat kedaerahan dalam rangka cipta kondisi menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden serta menyukseskan pemilihan calon Kepala Desa sekabupaten Donggala pada akhir bulan oktober ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak H. Muh. Yusuf lama kampali, SE, M.Si (Asisten 1 Bidang pemerintahan dan Kesra kab. Donggala, Bapak Tafip S. Sos, M.Si (Kepala Badan Kesbangpol kab. Donggala), Kapolres Donggala yang diwakili oleh IPTU MUSA S.Sos (Kasat Intel Polres Donggala), Bapak Amir, SH (Camat Sojol Utara), Danramil Sojol / Sojol Utara, BRIPKA I Putu Wiyadnyana (Kanit Intel Polsek Sojol), Brigpol Andipangurisang (BHABINKAMTIBMAS desa Ogoamas 2 dan Desa Bengkolli), Babinsa Ogoamas, Para Kades Se kec. Sojol Utara, Para Tomas, Toga dan Toda kec. Sojol utara, Para Ketua BPD Se kec. Sojol utara, Guru2 SMKN 1 sojol utara, dan Siswa/i SMKN 1 Sojol Utara.
Kegiatan Workshop dilaksanakan di Aula SMK Negri 1 Sojol Utara, dalam kesempatan tersebut Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi, SH, SIK, M.Crim., melalui Kasat Intelkam IPTU Musa, S.Sos mengapresiasi kepada generasi muda untuk tetap menjaga keutuhan NKRI dan Bela Negara sebagai benteng negara kesatuan republik indonesia kita tanamkan kepada generasi millenial sebagai wujud cinta tanah air dengan semangat kedaerahan melalui Motto Isemapa Maipiapa.
Bela negara tidak mesti dalam bentuk Wajib Militer, karena bela Negara adalah sebuah konsep yg disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang Patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Lanjutnya, Dalam bela negara berdasar pada hukum upaya bela negara pada pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan Bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dan pasal 30 ayat (1) uud 1945 bahwa tiap2 warga negara berhak dan wajib ikut serta dlm usaha pertahanan dan keamanan negara, Sebab tujuan bela negara adalah mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara, melestarikan budaya, menjalankan nilai2 pancasila dan UUD 1945 serta menjaga identitas dan integritas Bangsa dan Negara.
Pada intinya mari kita semua menciptakan suasana rukun ,damai, dan harmonis dalam keluarga (lingkungan keluarga) sehingga bela negara tidak musti dengan senjata karena perang yg nyata saat ini sangat nyata adalah perangi terhadap Narkoba, Miras, dan Berita Hoaks. Karena apabila ketiga macam bentuk gangguan tersebut sudah ada di tengah tengah kita maka kita akan lebih mudah terpengaruh terhadap paham Radikalisme dan terorisme, Ucap Kasat Intelkam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar