Selasa, 15 Oktober 2019

Polsek Labuan Ringkus Pelaku Curanmor



Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Kamis, 14/10/19, Polsek Labuan Polres Donggala berhasil mengungkap kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Berdasarkan laporan Pelapor a.n RM di Polsek Labuan pada tanggal 10 Oktober 2019, bahwa pelapor kehilangan motor di halaman rumah tepatnya di Desa Labuan Salumbone Kec. Labuan Kab. Donggala.
Dengan aksi cepat tanggapnya, Kanit Reskrim Polsek Labuan langsung mengambil tindakan untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kanit Reskrim mengamankan terduga pelaku TZ, yang berdomisili di Desa Labuan Salumbone.
Dari hasil tersebut, Polsek Labuan berhasil meringkus tiga orang lainnya terduga pelaku Curanmor yakni BG, MR, dan AR, setelah di interogasi, barang bukti sepeda motor tersebut telah di tukar dengan Narkoba jenis Sabu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar