Jumat, 25 Oktober 2019

Awali Operasi Zebra Tinombala 2019, Propam Polres Palu Periksa Kelengkapan surat-surat dan Kendaraan Personil



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Sebelum melaksanakan penertiban atau razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Zebra Tinombala 2019, Propam melakukan razia internal anggota Polres Palu Rabu (23/10/2019). 
Kegiatan razia dipimpin yang Kasat Lantas IPTU ABDHI HENDRIYATNA.S.I.K bersama Kasi Propam Ipda Maskuri dilakukan di lapangan apel Sat Lantas polres palu, dengan sasaran seluruh anggota Polres yang membawa kendaraan bermotor.
Setiap anggota yang akan masuk ke Mapolres menjalani pemeriksaan oleh Propam diantaranya kelengkapan surat SIM, STNK, KTP dan KTA dan kelengkapan kendaraan harus sesuai standar termasuk helm SNI.
Kapolres Palu AKBP MUJIANTO, S.I.K, melalui Kasat Lantas mengatakan dalam Operasi Zebra Tinombala 2019 bukan hanya masyarakat saja yang diperiksa kelengkapan kendaraannya, tapi juga anggota polisi.
“Seluruh anggota polisi tidak ada bedanya dengan masyarakat. Semua kelengkapan kendaraannya juga turut diperiksa,” ujar IPTU ABDHI HENDRIYATNA Kasat Lantas juga menyampikan pesan Kapolres yakni personel Polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat terkait tertib dalam berlalu lintas. Untuk itu, internal Polres Palu dilakukan razia dan penertiban yang dilakukan tanpa pemberitahuan..

“Apabila ada anggotanya yang melanggar terkait dengan kendaraan maupun surat-surat kendaraannya tidak lengkap, maka anggota akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang ada,“ kata Ipda Masykuri.
Polres Palu mengimbau dalam pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2019 yang akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Oktober sampai 05 November 2019, masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar