Jumat, 25 Oktober 2019

Curi Motor Tantenya Sendiri, Dua Pelaku di Bekuk Sat Reskrim Polres Sigi.



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Sigi melalui satuan Reskrim (Satreskrim) polres Sigi berhasil menangkap 2 orang tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).
Tersangka AN (22) warga desa sidera kecamatan sigi biromaru bersama GG (18) warga desa watunonju kecamatan Sigi biromaru berhasil di ciduk polisi setelah berhasil membawa kabur sepeda motor milik salah seorang warga bernama Aminah yang tak lain adalah Tante dari tersangka AN.
Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri menjelaskan bahwa sebelumnya tersangka AN (22) datang bertamu ke rumah Aminah untuk bertamu dan mengambil kunci motor korban dan membawa pergi motor korban yang sedang terparkir di teras rumah korban
“Sebelumnya ini tersangka AN datang bertamu ke rumah korban yang tidak lain adalah tantenya sendiri, kemudian tersangka mengambil kunci motor korban dan membawa pergi motornya bersama kemudian bersama tersangka GG membawa sepeda motor tersebut ke seorang penadah bernama iswadin warga desa sibowi kecamatan Tanambulava untuk di jual akhirnya motor bebek jenis Jupiter z tersebut laku dengan Rp 2000.000 (dua juta rupiah),”ungkapnya.

Kata Kapolres setelah di lakukan pengembangan sebelumnya tersangka AN juga telah melakukan penggelapan 1 unit motor matic milik seorang warga desa sidera kecamatan Sigi biromaru bernama Ardin dan membawa sepeda motor tersebut kepada salah seorang warga desa bora yang tidak diketahui identitasnya kemudian di jual dengan harga Rp 2.700.000 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah).
“Tersangka mengaku melakukan pencurian tersebut di sebabkan oleh keterbatasan biaya hidup dan juga ketergantungan narkotika, tersangka akan di jerat dengan pasal 363 junto pasal 55 dengan ancaman 7 tahun penjara dan pasal 378 penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,”jelasnya.
Selanjutnya Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dengan orang sekitar, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan dan informasi tentang pelaku kejahatan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar