Polda Sulteng Gelar Lat Pra Ops Zebra Tinombala 2019
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dalam rangka menciptakan kondisi pasca pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada pemilu 2019 serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Polri khususnya Polantas sebagai penggerak revolusi mental serta pelopor tertib sosial di ruang publik, maka akan dilaksanakan operasi kepolisian kewilayahan tingkat Polda dan Polres diseluruh wilayah Indonesia dengan sandi Operasi Zebra 2019.
Untuk mensukseskan Operasi tersebut Polda Sulteng menggelar Pelatihan Pra Operasi (Latpra ops) bertempat di Gedung Torabelo Polda Sulteng, Selasa (22/10/2019) pagi.
Kegiatan yang dipimpin Wakapolda Sulteng Kombes Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum tersebut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng serta personil yang terlibat dalam Operasi Zebra Tinombala 2019.
Berdasarkan rencana garis besar (RGB) Operasi Zebra 2019 dari mabes Polri, maka Polda Sulawesi Tengah mengambil tema Operasi Zebra Tinombala 2019 kali ini yakni “Meningkatkan Kesadaran Dan Kepatuhan Masyarakat Sulawesi Tengah Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas”.
Tujuan dilaksanakan Latpraops itu sebagai sarana menyamakan persepsi mengenai konsep, pola dan cara bertindak baik secara taktis maupun teknis yang berhubungan dengan pelaksanaan Ops Zebra Tinombala 2019.
Pada saat pembukaan Latpraops Zebra Tinombala 2019, Wakapolda Sulteng membacakan sambutan Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si diantaranya berpesan agar para peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan baik dan seksama.
“Para peserta Latpraops agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan seksama agar dalam pelaksanaan tugas dilapangan dapat seirama sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Pada pelaksanaan operasi Zebra tahun 2019 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi yakni masyarakat pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan terjadinya korban fatalitas kecelakaan lalu lintas diantaranya, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan Helm sni, pengendara dibawah umur, pengendara dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan Safety Belt, melebihi batas kecepatan, tidak memiliki surat ijin mengemudi dan yang tidak sesuai dengan kendaraan atau rubah bentuk ganti warna (rubentina).
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, S.IK menyampaikan Operasi Zebra Tinombala 2019 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019 dengan melibatkan 475 personil Polda Sulteng dan jajaran.
“Dihimbau kepada masyarakat Sulawesi Tengah untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotor berikut kelengkapannya,” tutur Kabid Humas Polda Sulteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar