Sat Reskrim Polres Tolitoli Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor yang Beraksi di Jalan Baru
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/129/IV/2019/Sulteng/Res Tolis, tanggal 27 april 2019, Sat Reskrim Polres Tolitoli berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Jalan Baru (Jalan Moloon) Kelurahan Sidoarjo Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, Sabtu (4/5/2019).
Dua pelaku ini masing-masing Pandi (25) beralamatkan di Desa Salumpaga dan yang kedua Arman Kudi alias Aco (28) beralamatkan di Dusun Harapan Jaya Desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli.
Kedua pelaku ini di tangkap karena terbukti mencuri satu unit motor merk honda beat warna putih tanpa nomor Polisi.
“Motor tersebut milik Imam Hura, mereka mengambil pada malam hari sekitar pukul 22.00 WITA saat terparkir di pinggir jalan di Jalan Baru/Jalan Moloon” kata Kasat Reskrim Polres Tolitoli AKP Esti Prastyo Hadi SH SIK.
“Pelaku mengambil dengan cara mendorong sepeda motor tersebut dari Jalan Baru hingga ke Desa Lalos, setelah sampai di Desa Lalos pelaku menghidupkannya dengan cara membongkar kunci kontak sepeda motor tersebut” tambahnya.
Setelah motor dicuri, pelaku merubah sepeda motor tersebut menjadi warna hitam.
Berkat hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Tolitoli, kedua pelaku tersebut berhasil di tangkap dan di amankan di Polres Tolitoli untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar